Palu (deadlinews.com) – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulteng Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (29/9).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I, Aristan, serta Wakil Ketua III, Ambo Dalle.
Agenda tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng, serta para undangan.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Novalina menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD Sulteng terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui tiga Raperda menjadi Perda,” ujarnya.
Novalina menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif melalui komisi-komisi DPRD dan memperoleh fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah.
Dengan demikian, ketiga Raperda tersebut dinilai memenuhi kelayakan baik dari sisi substansi maupun formil untuk ditetapkan sebagai Perda.
Dengan adanya pengesahan tersebut, perangkat daerah kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan pemerintahan. Perda tersebut juga dipandang sejalan dengan visi pembangunan Sulawesi Tengah 2025–2029, yakni “Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan.”
Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:
- Perda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.
- Perda tentang Arsitektur Bangunan Gedung Beridentitas Khas Daerah.
- Perda tentang Ketenagakerjaan.
Sekdaprov Novalina menekankan pentingnya langkah tindak lanjut dari pengesahan tersebut.
Ia meminta perangkat daerah terkait segera melaksanakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan dan menyusun rancangan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksana dengan berkoordinasi bersama Biro Hukum.
“Saya meyakini ketiga Perda ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah, baik dari aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun penguatan kelembagaan daerah,” tegasnya.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, Asisten Administrasi Umum, Sadly Lesnusa, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng.*
Fredi




















