Esra (deadlinews.com)-Palopo-Seorang pria bernama Reski Halim dilaporkan ke Polres Palopo setelah diduga menghina seorang wartawan melalui unggahan di media sosial.
Laporan tersebut diajukan oleh Riawan, seorang wartawan media online di Kota Palopo, pada Jumat (17/7-2026).
Laporan itu berawal dari unggahan di akun media sosial milik Reski Halim yang diduga berisi kalimat bernada penghinaan terhadap Riawan.
Dalam unggahan tersebut, Reski diduga menyebut profesi wartawan serta mencantumkan inisial korban.
Unggahan yang dipersoalkan berbunyi, “Wartawan biar menulis tidak na tau. Mau ji datang memukul tidak jelas.”
Pada bagian lain, Reski juga diduga menuliskan kalimat yang menyebut nama media tempat korban bekerja disertai kata-kata bernada kasar.
Unggahan tersebut memicu reaksi dari sejumlah jurnalis di Kota Palopo. Mereka menilai isi unggahan itu tidak hanya menyerang individu, tetapi juga dianggap merendahkan profesi wartawan.
Sejumlah wartawan kemudian mendampingi Riawan melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Satreskrim Polres Palopo.
Setelah laporan diterima, mereka juga mendatangi unit terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Wartawan media Indeks, Kahar Iting, meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ini tidak boleh dibiarkan dan teman-teman seprofesi keberatan dengan kalimat-kalimat yang diunggah Reski Halim.
Kami mendesak agar Polres Palopo segera memproses laporan terhadap RH yang telah menghina rekan seprofesi kami,” ujar Kahar.
Sementara itu, wartawan media online, Fredy, menegaskan bahwa rekan-rekan jurnalis akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Setelah laporan itu diterima polisi, rekan-rekan media akan mengawal kasus tersebut hingga selesai sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.
Para jurnalis yang mengawal pelaporan tersebut menilai unggahan di media sosial itu diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya, Reski Halim diketahui turut mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo bersama sejumlah orang yang mengatasnamakan aktivis.
Aksi sempat berlangsung kondusif, namun situasi memanas setelah terjadi adu mulut antara salah seorang peserta aksi dengan wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Dalam insiden tersebut juga terdengar sejumlah kata-kata kasar yang ditujukan kepada wartawan. ***





















