Palu (deadlinews.com) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, yakni Santoso.
Santoso dijadwalkan menjalani pemeriksaan Rabu (11/12) di ruang penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng di Palu.
Pemeriksaan Presdir PT AALI Tbk, Santoso terkait pencaplokan lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara oleh anak usahanya yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).
Dugaan pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian negara dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari PT RAS dengan nilai sekitar Rp79 miliar sesuai hasil audit auditor independen akuntan publik dari tim penyidik Kejati Sulteng.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, beberapa petinggi PT AALI Tbk pun telah diperiksa oleh penyidik Kejati Sulteng.
Para pimpinan PT AALI Tbk yang telah diperiksa sebelumnya :
- Daniel Paolo Gultom, Kepala Divisi Finance Holding PT AALI Tbk.
- Arief Catur Irawan, Direktur Operasional PT RAS.
- Tingning Sukowignjo, Direktur Keuangan PT AALI Tbk.
- Veronica Lusi Herdiyanti, Manager Operasional PT AALI Tbk.
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI Tbk
- Oka Arimbawa, Manager PT SJA juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana, Direktur di PT SJA.
Selain pihak PT AALI Tbk, tim penyidik Kejati Sulteng juga telah memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :
- RYANTO WISNUARDHY (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
- SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).
Diketahui, 99,9 % saham PT RAS adalah milik PT AALI Tbk. Juga keuangan termasuk dividen dikelola langsung oleh PT AALI Tbk.g
Kuat dugaan PT RAS hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Manajer Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari Tbk, Muh Husni yang dikonfirmasi terkait rencana pemeriksaan Presiden Direktur PT AALI Tbk, Santoso, mengaku belum dapat informasi.
“Oya? Sy belum dapat informasi itu,” tulis Husni menjawab konfirmasi media ini Kamis malam (5/12).
Sebelumnya dalam konfrensi pers Kamis (28/11) malam, di Palu, Husni mengatakan pihaknya koperatif terhadap proses hukum yang dihadapi oleh PT AALI Tbk.
“Kami akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan koperatif terhadap itu,” kata Husni.
Terkait beberapa petinggi PT AALI yang tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulteng, Husni menyebut bahwa hal tersebut mereka telah melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Sulteng.
“Tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,” tegas Husni.
Menurutnya kehadiran PT AALI Tbk group hadir atas undangan pemerintah daerah untuk membangun dan mengurangi pengangguran di daerah ini.
“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam proses, jelas Husni. ***
(frd)