PALU (DEADLINEWS.COM) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan berintegritas.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan pengelolaan anggaran daerah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan pemanfaatan dana publik dilakukan secara tepat, terukur, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP, sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar dr. Reny, Rabu (26/11).
Ia menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari prinsip dasar pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny), yang menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik penyalahgunaan keuangan negara.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan secara tepat sasaran,” tuturnya.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, pemerintahan yang menjalin kerja sama pengawasan merupakan pemerintah yang memiliki komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya menyambut baik kerjasama ini, tentunya ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena sudah berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucap Yusuf.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi dalam penguatan kinerja pengelolaan anggaran sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sinergi antara Pemprov Sulteng dan BPKP menjadi langkah awal yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan lima tahun ke depan.* FRE




















