Palu (deadlinews.com) – Sesuai dengan jadwal, hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) akan melakukan pemeriksaan terhadap Santosa, Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari (Presdir – AALI) Tbk, Rabu (11/12) pagi.
Santosa direncanakan menjalani pemeriksaan hingga tuntas di ruang Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng di Palu.
Pemeriksaan Presdir PT AALI Tbk terkait dugaan pencaplokan lahan dengan HGU milik PT Perkebunan Nusantara/PTPN XIV yang berlokasi di Desa Era, Kabupaten Morowali Utara (Morut) oleh anak perusahaannya yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).
Dugaan pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian negara dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mengalir dari PT RAS yang nilainya sekitar Rp79 miliar (baru 1 item) sesuai hasil audit auditor independen akuntan publik yang digunakan Tim Penyidik Kejati Sulteng.
Terkait dengan pengusutan kasus tersebut, Kejati Sulteng telah melakukan pemeriksaan terhadap bebepara petinggi dari PT AALI Tbk.
Para petinggi PT AALI Tbk yang telah diperiksa sebelumnya :
- Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom. Ia sempat mangkir dari panggilan pertama.
- Direktur Operasional, Arief Catur Irawan.
- Direktur Keuangan PT AALI Tbk, Tingning Sukowignjo. Ia juga sempat mangkir dengan alasan minta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
- Manejer Operasional PT AALI Tbk, Veronica Lusi Herdiyanti.
- Buntoro Rianti (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS. Ia diperiksa selama 12 jam, Jumat (08/11).
- Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS.
- Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
- Mantan Kepala Tata Usaha (KTU) PT RAS, Alexius Suryanta.
Selain itu, Tim Penyidik Kejati Sulteng juga telah memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni Ryanto Wisnuardhy – (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021) dan Suherdi (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).
Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS adalah milik PT AALI Tbk. Juga keuangan termasuk dividen dikelola langsung oleh PT AALI.
Kuat dugaan PT RAS hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Terkait pemeriksaan para petinggi PT AALI Tbk, Manager Media & PR Analyst PT AALI Tbk, Muh Husni mengatakan bahwa pihaknya akan patuh dan kooperatif dengan proses hukum yang dialami oleh PT AALI Tbk.
“Tentunya kami akan patuh dan kooperatif dengan seluruh proses hukum yang kami hadapi,” kata Husni dalam jumpa pers, Kamis (28/11) malam di Palu.
Terkait beberapa petinggi PT AALI Tbk yang tidak memenuhi panggilan pertama dari Penyidik Kejati Sulteng, ia menyebut selalu ada konfirmasi sebelumnya dengan pihak Kejati Sulteng terkait penjadwalan ulang.
“Tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,” tegas Husni.*
(frd)