Palu (deadlinews.com) – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKI) yang jatuh pada Senin (09/12), mendapat ‘kado’ dalam pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adalah mantan Kepala Tata Usaha (KTU) PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS) anak usaha PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, Alexius Suryanta diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), Senin (09/12) kemarin di ruang Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).
Mantan KTU PT Ras, Alexius Suryanta hadir di Kejati Sulteng sekitar pukul 9:10 Wita dengan didampingi dua orang dari manajemen PT RAS.
Hingga pukul 9:30 Wita, Alexius bersama dua orang rekan kerjanya terlihat mununggu di ruang tunggu (lobby) lantai 3 kantor Kejati Sulteng.
Kasi Kenkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan yang dikonfirmasi di sela-sela peringatan HAKI membenarkan kehadiran mantan KTU PT RAS.
“Saksi yg barusan datang a.n Alexius Suryanta. Jabatan. KTU PT RAS tahun 2006-2020,” kata Laode Sofyan.
Adapun Alexius diperiksa Kejati Sulteng sebagai saksi dalam dugaan pencucian uang dan pencaplokan lahan dengan HGU milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) oleh PT RAS.
Dari catatan deadlinews.com, para pimpinan PT AALI Ybk yang telah diperiksa sebelumnya yakni :
- Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom.
- Direktur Operasional, Arief Catur Irawan
- Direktur Keuangan PT AALI Tbk, Tingning Sukowignjo, sekalipun kemudian hadir dengan alasan minta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
- Manager Operasional PT AALI Tbk, Veronica Lusi Herdiyanti.
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS. Ia dperiksa selama 12 jam, Jumat (08/11).
- Oka Arimbawa (Manajer PT SJA) juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana, Direktur di PT SJA.
Tim penyidik Kejati Sulteng juga telah memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni : Ryanto Wisnuardhy (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021) dan Suherdi (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).
Informasi tambahan dari sumber terpercaya, diketahui 99,9 % saham PT RAS adalah milik PT AALI. Juga keuangan termasuk dividen dikelola langsung oleh PT AALI.
Kuat dugaan PT RAS hanya menjadi perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Sebelumnya dalam jumpa pers Kamis (28/11) malam di Palu, Muh Husni selaku Manager Media & PR Analysist PT AALI mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan jalannya proses hukum terhadap PT RAS.
“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam proses,” kata Husni.*
(dii)