Tinggi Rendahnya Partisipasi Pemilih Disebut Tidak Pengaruhi Legitimasi Hasil Pilkada

Palu (deadlinews.com) – Katanya partisipasi masyarakat pemilih rendah. Padahal kalau dibanding dua Pemiihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sebelumnya, yakni Pilkada 2015 partisipasi masyarakat di angka 67%.

Kemudian Pemilukada tahun 2020, partisipasi masyarakat pemilih mencapai 70,9% dan pemiluka tahun 2024, mengalami peningkatan yakni 72,6%.

Katanya partisipasi masyarakat dalam Pemilukada 2024 rendah. Lalu apakah dapat mempengaruhi legitimasi hasil perolehan suara dan dapat membatalkan Pemilukada?

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Naharuddin menjawab media ini Selasa (3/12) mengatakan rendahnya partisipasi masyarakat untuk memilih tidak mempengaruhi dan membatalkan hasil Pemilukada.

“Karena memilih itu hak orang, tidak bisa dipaksa orang datang atau tidak ke TPS. Masa pemlih rendah karena orang malas, apatis, golput mempengaruhi legitimasi pemilu. Terkecuali jika orang itu dipaksa tidak datang, intimidasi, atau kebijakan kantor pegawai dipersulit, itu baru bisa digugat,” jelas Akademisi Untad itu.

Sementara itu pengamat kebijakan publik, Slamet Riady Cante dalam menanggapi isu-isu rendahnya partisipasi masyarakat pemilih dalam Pemilukada, menyebut salah satu faktor yang menyebabkan partisipasi pemilih dalam Pilkada rendah karena adanya kejenuhan politik masyarakat.

“Pilpres dan Pileg terlalu berdekatan/beririsan dengan Pilkada, sehingga membuat masyarakat pemilih jenuh,” kata Guru Besar Untad Palu itu.

Prof Slamet Riady Cante mengatakan, hal ini merupakan tantangan untuk KPU dalam mendorong partisipasi pemilih, termasuk Partai Politik.

“Karena Parpol bagian dari pendidikan politik,” ujar Prof Slamet.

Sementara itu, Andi Azikin Suyuti, pengamat sosial mengatakan Jakarta saja hanya  sekitar 50% pemilihnya yang datang ke TPS, kemudian Sulawesi Selatan hahya sekitar 60%.

“Maaf Sulteng sdh lumayan mungkin sekitar 70 persen pemilih ke TPS (kalau hasil data sementara yang terekam di “SIREKAP ANGKA SEKITAR +- 600 ribu PEROLEHAN SUARA “BERAMAL DAN sekitar +-700 ribu PEROLEHAN SUARA” BERANI SERTA sekitar +- 200 ribu PEROLEHÀN SUARA ” SANGGANIPA ” = total +_sekitar 1.7 juta pemilih di Sulteng ke TPS dari +-2.2 juta DPT,” terang mantan Kadis Sosial Sulteng itu.

Azikin mengatakan soal adanya pemilih yang tidak ke TPS, itu hak politik. Tidak bisa dipaksa. Mungkin pemilih ada faktor X diluar sistim yang sudah baku dari penyelenggara (KPU).

“Kesimpulannya penentu pemenang ada di Mahkama Konstitusi (MK) kalau ada pasangan calon yang menggugigat ke MK,”tutur Azikin. ***

(frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *