Palu (deadlinews.com) – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa akurasi data merupakan landasan utama dalam proses perencanaan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin rapat bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di ruang kerjanya, Rabu (6/8).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Itjen Kemendagri di Sulawesi Tengah dalam rangka evaluasi dan asistensi tata kelola pemerintahan daerah.
“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,” ujarnya.
Wagub juga menekankan bahwa pengambilan keputusan strategis tidak dapat dilakukan secara tepat tanpa dukungan data yang valid, akurat, dan terkini.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Itjen Kemendagri, Dwi Budi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan metodologi analisis, serta pengujian data sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Dwi Budi menyoroti urgensi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara menyeluruh, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan kinerja secara digital dan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, serta jajaran dari Itjen Kemendagri.
Seluruh peserta sepakat bahwa penguatan peran pengawasan internal dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.*
Fredi