Palu (deadlinews.com) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, M. Syarif Latadano, mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meninjau kembali kelayakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Provinsi Sulawesi Tengah.
“Sebagai Wasekjen Pengurus Pusat Ansor, Korwil Sulteng – Sulbar, saya merasa perlu memberikan apresiasi bagi ke uletan sang Gubernur baru Sulteng, Bpk Anwar Hafid,” tulis Syarif melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (30/4/2025).
Syarif menilai alokasi DBH untuk Sulawesi Tengah selama ini sangat tidak adil dan merugikan masyarakat.
“Bagaimana mungkin provinsi penyumbang ketiga terbesar pendapatan negara hanya mendapatkan Rp200 miliar per tahun dari DBH? Ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI mengeluhkan ketidakadilan pembagian dana bagi hasil (DBH) yang dianggap tidak proporsional.
“Padahal kontribusi Sulteng dari sektor pertambangan sebesar Rp570 triliun,” ungkap Anwar, merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Anwar Hafid dapat dukungan dari akademisi dan legislator Sulteng
Pernyataan Gubernur tersebut mendapat dukungan dari akademisi Universitas Tadulako, Prof. Dr. Slamet Riyadi Cante, M.Si, yang menyebut kebijakan DBH saat ini tidak mencerminkan keadilan fiskal.
“Penegasan Gubernur tentang DBH patut diapresiasi dan didukung, sebab kebijakan tentang DBH saat ini tidak adil,” kata Slamet melalui pesan singkat.
Menurutnya kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang dan berharap Komisi II DPR RI dapat mendesak pemerintah pusat agar mengakomodasi usulan Gubernur Anwar Hafid.
Ia juga menyoroti dampak ekologis dari aktivitas pertambangan yang dinilai turut memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana banjir.
Senada dengan Slamet, anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PKB, Muhammad Safri, juga menyoroti ketimpangan dana yang diterima.
“Sungguh sangat menyedihkan DBH yang kita terima hanya Rp200 miliar dari Rp570 triliun hasil pajak industri smelter yang ada di Sulteng,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu juga mendorong revisi regulasi agar pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih besar dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan.
Dukungan serupa datang dari politisi PDIP, Idrus Haddado, yang berharap perjuangan Gubernur Anwar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
“Kita perlu mendukung dan mengapresiasi perjuangan Gubernur Anwar Hafid untuk meningkatkan PAD dari Sektor pertambangan,” ujar Idrus di saat ditemui di salah satu warung kopi di Kota Palu, Rabu (30/4).
Ketimpangan Penerimaan Negara dan Daerah
Sebagai informasi, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan logam dan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Sulawesi Tengah mencapai Rp2,8 triliun pada 2023 dan Rp2,5 triliun pada 2024.
Namun, DBH yang diterima Pemprov Sulteng dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp200 miliar per tahun.*
(dii)