Palu (deadlinews.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik prostitusi di Kelurahan Tondo, Kota Palu.
MUI menilai fenomena tersebut tidak hanya mencederai nilai moral dan agama, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda serta tatanan sosial masyarakat.
Ketua Umum MUI Sulteng, H.S. Ali Muhammad Aljufri, menegaskan bahwa prostitusi merupakan perbuatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, serta merusak martabat manusia. Ia mengutip Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 32 yang melarang mendekati zina sebagai jalan keburukan.
Dalam pernyataannya pada Kamis (28/8), MUI Sulteng mendesak Pemerintah Kota Palu dan aparat penegak hukum untuk segera menutup praktik prostitusi di wilayah Tondo serta menindak pihak-pihak yang terlibat.
MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama dan norma sosial.
Selain itu, MUI mendorong tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pembinaan moral, akhlak, serta pendidikan agama Islam terutama bagi generasi muda.
Upaya rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi korban prostitusi juga dinilai penting agar mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan halal serta bermartabat.
“MUI menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas. Tujuannya menjaga moralitas umat sekaligus menciptakan masyarakat Sulawesi Tengah yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” ujar Aljufri.
MUI Sulteng juga berencana meluncurkan program sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan fokus pada pendidikan dan penyuluhan mengenai bahaya prostitusi serta pentingnya menjaga nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Sekretaris Umum MUI Sulteng, Sofyan Thaha Bachmid, menambahkan bahwa pencegahan prostitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, MUI, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, kami yakin praktik prostitusi dapat diminimalisir serta nilai-nilai moral dan agama dapat ditegakkan kembali di Kota Palu,” tegasnya.*
Fredi