Palu (deadlinews.com) – Puluhan warga dari lima desa di Lembah Napu, Kabupaten Poso, kembali menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Badan Bank Tanah yang dianggap menguasai lahan garapan masyarakat dan tanah adat.
Aksi tersebut berlangsung di ruang rapat Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) lantai dua Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (24/10).
Hal baiknya, di tengah rapat yang dipimpin Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang sedang berada di Kabupaten Poso menyempatkan diri melakukan video call dengan peserta rapat.
Sekitar 30 warga yang hadir tampak bersorak saat wajah Gubernur muncul di layar ponsel milik Eva Bande. Mereka langsung meneriakkan tuntutan, “Pak cabut Bank Tanah!”
Menanggapi seruan warga, Anwar menyampaikan melalui sambungan video, “Kalo tanah yang sementara digarap warga, tidak boleh diganggu, Enclave lah. Nanti saya akan kesana,” ucapnya.
Pernyataan itu disambut sorak dukungan dari warga yang hadir di ruangan.
Anwar kemudian meminta Eva Bande menyiapkan makan malam bagi warga yang datang jauh-jauh dari kawasan Lore Bersaudara.
Warga dari Desa Watutau, Kalimago, Maholo, Winowanga, dan Alitupu hadir menyampaikan protes terhadap penguasaan lahan oleh Bank Tanah di wilayah mereka.
Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli, mengaku masyarakat merasa dirugikan karena lahan yang selama ini mereka kelola tiba-tiba diklaim sebagai milik Bank Tanah.
Ia menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan bekas HGU PT Hasfarm, kemudian ditempati PT Sandabi Indah Lestari, sebelum akhirnya dikuasai Bank Tanah.
“Sikap kami sama dengan Desa Watutau, kami ingin Bank Tanah keluar dari desa kami,” tegas Yoyakim.
Pernyataan serupa disampaikan Kepala Desa Kalimago, Otniel Tatumpe, yang mengaku warganya sempat melakukan perlawanan, namun berujung pada tindakan aparat dan pelaporan ke kepolisian.
Ketua Adat Kalimago, Yunus Sondok, menambahkan bahwa masyarakat adat telah menolak keberadaan Bank Tanah sejak awal, tetapi tidak mampu menghadapi kekuatan hukum dan aparat di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Eva Bande menjelaskan bahwa Satgas PKA mengundang perwakilan desa untuk mengumpulkan data penting, termasuk peta wilayah, batas kebun, serta dokumen pengelolaan lahan yang kini masuk dalam area Bank Tanah.
Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Anwar Hafid berencana melakukan kunjungan langsung ke Lore Bersaudara pada pertengahan November untuk meninjau kondisi di lapangan.
Setelah rapat, para kepala desa bersepakat untuk segera mengadakan pertemuan internal guna melengkapi data dan menyusun dokumentasi sejarah lahan mereka, sekaligus membahas rencana kunjungan gubernur.
Menurut Eva Bande, Satgas PKA Sulawesi Tengah terus mencermati aspirasi dan penolakan warga terkait klaim penguasaan lahan oleh Bank Tanah.
Ia menilai bahwa penerapan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di atas tanah yang telah lama digarap masyarakat menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum.
“Kami menegaskan kembali komitmen Satgas untuk menggunakan pendekatan keadilan restoratif dalam menangani polemik Bank Tanah di Lembah Napu. Artinya, penyelesaian harus berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat,” tegas Eva.
Ia menambahkan, Satgas akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap klaim masyarakat, termasuk menelusuri aspek sejarah, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan pengelolaan tanah adat.
Lebih lanjut, Eva Bande menekankan bahwa dialog setara antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci penyelesaian konflik agraria.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan penguasa. Dialog yang terbuka dan manusiawi penting agar keberadaan Bank Tanah tidak memperpanjang ketimpangan agraria di Sulawesi Tengah,” ujarnya.* FRE











