Palu (deadlinews.com) – Dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan industri kelapa sawit terus didalami Tim penyidik dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng).
Untuk mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan group PT Astro Agro Lestari (AALI) yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS), PT Agro Nusa Abadi (ANA) dan PT Sawit Jaya Abadi (SJA), hari ini Senin (25/11) tim penyidik Kejati Sulteng dijadwalkan memeriksa akuntan publik yang melakukan audit PT RAS setiap tahunnya.
“Yang dijadwalkan diperiksa hari ini dari kantor akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT RAS,” kata Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum, Laode Abdul Sofyan menjawab media ini, Senin (25/11).
Adalah Andy Santoso, Eddy Rintis, auditor yang mengaudit PT RAS group PT AALI setiap tahunnya.
Selasa (26/11) besok, dijadwalkan lagi pemeriksaan 2 orang dari tim auditor Akuntan Publik, yakni Andry D. Atmadja, dan Irhoan Tanudiredja.
“Mereka semua auditor dari akuntan publik yang mengaudit PT RAS setiap tahunnya,” jelas Laode Sofyan.
Sebelumnya diberitakan dugaan kerugian negara yang ditimbulkan PT RAS group dari PT AALI kurang lebih Rp79 miliar, selama mencaplok lahan milik Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara.
Terkait pelanggaran tersebut, sejumlah pejabat di PT AALI group PT RAS, PT ANA dan PT SJA telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sulteng.
Mereka yang telah diperiksa sebelumnya :
- Kepala Divisi Finance Holding PT AALI, Daniel Paolo Gultom yang diperiksa Kamis (7/11). Ia sempat mangkir dari panggilan pertama pada Senin (4/11).
- Buntoro Rianto (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT RAS group PT AALI. Ia diperiksa selama 12 jam, Jumat (8/11).
- Oka Arimbawa selaku Manajer PT SJA. Ia juga menjabat di PT ANA dan PT RAS.
- Doni Yoga Pradana selaku Direktur di PT SJA.
- Direktur Operasional PTAALI, Arief Catur Irawan.
Tim penyidik Kejati Sulteng juga memeriksa 2 orang dari pihak PTPN XIV :
- Ryanto Wisnuardhy – (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019-2021).
- Suherdi – (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021-2022).
Informasi tambahan, diketahui 99,9% saham dari PT RAS adalah milik PT AALI. Juga keuangan termasuk dividen, dikelola langsung oleh PT AALI.
Kuat dugaan PT RAS hanya sebagai perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Terkait rencana pemeriksaan beberapa petinggi PT AALI, Prasetyo Edho Wibowo (Media & PR Analyst PT AALI) yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu sore (24/11), tidak memberikan konfirmasi sampai berita ini tayang. ***
_dii