Komisi IV DPRD Sulteng Soroti Hutang Proyek Kolam Renang Rp10,9 Miliar di Dispora

Palu (deadlinews.com) – Hutang proyek pembangunan kolam renang yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Tengah senilai kurang lebih Rp10,9 miliar mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh. Hidayat Pakamundi.

Komisi IV DPRD Sulteng sendiri membidangi urusan kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui sambungan telepon via WhatsApp, Rabu sore (5/11), Hidayat menegaskan perlunya data akurat terkait hutang proyek pembangunan kolam renang yang disebut mencapai Rp10,9 miliar.

“Kita akan memanggil Dispora, berapa nilai kontrak proyek pembangunan kolam renang itu, berapa yang sudah dibayarkan, berapa sisanya atau hutang Dispora Sulteng (Pemprov) dan kapan dibangun. Sehingga kami dapat memanggil Dispora apa penyebab sehingga proyek kolam renang Yellow Aquatik Stadium itu tidak dibayarkan sampai saat ini,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Ia menambahkan, karena proyek tersebut bukan investasi dan telah rampung sesuai kontrak yang ditandai dengan Provisional Hand Over (PHO), maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan pembayaran kepada pihak rekanan.

“Kasihan rekanannya, sudah tiga (3) Gubernur berganti, tapi Pemprov masih berhutang pekerjaan proyek. Apalagi proyeknya sudah selesai dan siap digunakan,” jelas Hidayat.

Proyek pembangunan kolam renang tersebut dimulai pada akhir masa jabatan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, sekitar tahun 2018–2019, atau di awal masa pemerintahan Gubernur Rusdy Mastura pada 2019–2020. Proyek itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.363.930.400.

Hingga kini, Dispora Sulteng baru membayarkan uang muka kepada pihak rekanan, yakni PT Mandava Putra Utama. Akibatnya, sisa pembayaran sekitar Rp10,9 miliar masih menjadi tanggungan Pemprov Sulteng hingga memasuki tahun kelima.

Kolam renang yang berlokasi di Bukit Jabal Nur Talise, eks lokasi STQ, kini sudah beberapa kali dimanfaatkan untuk berbagai ajang lomba renang tingkat lokal, regional, hingga nasional.

Ironisnya, pihak rekanan terpaksa menanggung biaya pemeliharaan atau maintenance yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan agar fasilitas tersebut tidak rusak.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng, Irvan Aryanto, saat dikonfirmasi Rabu malam (5/11) melalui pesan WhatsApp, menyatakan masih perlu memeriksa dokumen proyek tersebut untuk memastikan detail kontrak serta jumlah pembayaran yang telah dilakukan.

“Wass,,, harus liat dokumen dulu lee, kami sementara ada ikut POPNAS di Jkt,” tulis Irvan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa pembayaran proyek kolam renang tersebut akan dianggarkan pada tahun 2026.

“Tahun depan Pemprov Sulteng anggarkan untuk pembayaran biaya proyek pembangunan kolam renang itu. Dispora Sulteng selama ini belum ada anggaran untuk membayar rekanan proyek pembangunan kolam renang itu,” ujar mantan Bupati Morowali dua periode tersebut, Senin (3/11).

Menanggapi hal ini, aktivis pekerja hukum progresif, Muhammad Raslin, juga turut mengkritik sikap Dispora Sulteng. Ia menilai dinas tersebut sudah meniru kebiasaan buruk sejumlah BUMN yang menunda pembayaran kepada subkontraktornya.

“Sdh tertular penyakit BUMN ke pemda ,” tulisnya melalui pesan singkat, Rabu (5/11/2025).* FRE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *