Legislator Sulteng Soroti PT SEI yang Abaikan Surat Teguran Gubernur Terkait Penimbunan Sungai di Morut

Palu (deadlinews.com) – Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PKB, Muhammad Safri, kembali menyoroti aktivitas penimbunan dan pengalihan alur sungai yang dilakukan PT Stardust Estate Investment (SEI), pengelola kawasan industri smelter di Morowali Utara.

Meski Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat teguran dan perintah penghentian kegiatan, Safri menilai kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“PT SEI mengabaikan dan menganggap remeh surat teguran Gubernur Sulteng. Hari ini warga setempat teriak, ratusan hektar lahan sawah mereka terendam banjir dan tidak bisa ditanami,” ungkap Safri kepada awak media, Sabtu (9/8).

Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng telah menerbitkan surat teguran kepada PT SEI.

Teguran tersebut dilayangkan karena perusahaan diduga melakukan penimbunan serta pengalihan alur sungai tanpa izin resmi.

“Surat teguran dari gubernur dianggap seperti angin lalu saja. Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk menjalankannya. Sudah saatnya Pak Gubernur ambil tindakan tegas,” tegas Safri.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng itu juga mengingatkan agar gubernur tidak hanya mengeluarkan keputusan bersifat seremoni, tetapi memastikan seluruh kebijakan diikuti dengan kinerja maksimal dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kebijakan apa pun yang dikeluarkan gubernur, harus dibarengi dengan komitmen dan dedikasi penuh yang ditunjukkan dengan kinerja yang serius dan teliti dari seluruh jajaran OPD,” ucapnya.

Terkait surat teguran yang diabaikan PT SEI, Safri mendesak OPD terkait untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, memperhatikan setiap detail, dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan secara konsisten.

“OPD adalah ujung tombak, mereka bertugas menerjemahkan kebijakan Gubernur dan Wagub menjadi tindakan nyata di lapangan. Sehingga keberhasilan pelaksanaan kebijakan sangat bergantung pada kinerja mereka,” bebernya.

Ia juga meminta Gubernur Anwar Hafid melakukan evaluasi terhadap OPD yang dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Anwar–Reny.

“Gubernur harus berani mengevaluasi OPD yang tidak sejalan. OPD itu tugasnya mengawal dan melaksanakan kebijakan pimpinan. Jangan sampai malah gubernur dipermalukan oleh OPD, salah satu contohnya kasus PT SEI ini,” ujarnya.

Mantan aktivis PMII itu menambahkan, pimpinan atau pejabat OPD yang merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng sebaiknya mengundurkan diri.

“Jika ada pimpinan atau pejabat OPD di Pemprov Sulteng yang merasa tidak mampu bekerja, lebih baik mundur dari jabatannya. Kinerja yang buruk hanya merusak citra pemerintah dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.*

Fredi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *