Dengar Aspirasi Warga Touna, Kadis ESDM Sulteng Siap Tutup Sementara PT Estetika Karya Utama

Palu (deadlinews.com) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Ajen Kriss, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), yang terdiri dari perwakilan empat desa, yakni Balangala, Borone, Uwemakuni, dan Uwetoli.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 30 orang tersebut, aliansi menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan terkait aktivitas pertambangan PT Estetika Karya Utama, yang dinilai meresahkan masyarakat.

Tuntutan utama yang disampaikan meliputi:

  1. Menghentikan proses perpanjangan izin PT Estetika Karya Utama.
  2. Menghentikan sementara aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Menurut perwakilan aliansi, aktivitas pertambangan berdampak langsung pada hilangnya sumber air untuk kebutuhan rumah tangga di empat desa tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Kadis ESDM Ajen Kriss menyatakan kesiapannya untuk memenuhi tuntutan penutupan sementara perusahaan, dengan catatan jika terbukti menyalahi aturan.

“Iyaa jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini kami akan buat surat dengan tembusan ke bapak Gubernur,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang izin perusahaan tersebut dan akan melakukan koordinasi untuk menghentikan aktivitas tambang.

“Juga dengan mempertimbangkan bukti kuat dari masyarakat, maka saya nyatakan hari ini kami tidak ada perpanjang izin dari tambang tersebut dan juga akan melakukan koordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang tersebut,” papar Ajen Kriss.

Ketua Satgas Agraria, Eva Bande, yang turut hadir, mengingatkan masyarakat agar menunggu proses penutupan sesuai prosedur.

“Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketentraman di lokasi tambang perusahaan itu. Tujuannya, agar apa yang kita semua inginkan bisa terlaksana tanpa ada hambatan,” tutur Eva.

Eva menambahkan bahwa ia bersama Kadis ESDM akan berkoordinasi dengan lima dinas terkait untuk mempercepat penanganan dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut.

“Nanti saya dan pak Kadis akan berkoordinasi dengan lima dinas yang bersangkutan agar usaha masyarakat sekalian bisa segera terbayarkan,” katanya.

“Intinya kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dan kami akan meninjau langsung di lapangan. Dan kami akan meninjau dalam waktu dekat dan tidak menyebrang bulan,” tambahnya.

Pernyataan kedua pejabat tersebut disambut tepuk tangan dan ungkapan syukur dari aliansi masyarakat yang hadir.

Menutup pertemuan, Kadis ESDM mengingatkan bahwa apabila tercapai kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, maka pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk melakukan penindakan.*

Fredi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *