Palu (deadlinews.com) – Komitmen Polresta Palu dalam memberantas peredaran narkotika terus menunjukkan hasil.
Tak lama setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-79, tim Opsnal Satresnarkoba kembali mencatat prestasi dengan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba, menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak akan berhenti di wilayah hukum Polresta Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian integral dari tanggung jawab moral institusi kepolisian.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusi kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar AKP Usman, Selasa pagi (8/7).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sejumlah titik di Kota Palu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif.
Hasilnya, pada Senin (7/7) sekitar pukul 11.00 WITA, seorang pria berinisial R berhasil diamankan di sebuah kamar kos di Jl. Damain, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman pelaku di Jalan Lagarutu, lorong Kayu Langa, Kelurahan Tanah Modindi, Kecamatan Mantikulore.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 4 paket narkotika diduga jenis sabu dengan total berat bruto 143,53 gram
- 2 lembar plastik klip kosong
- 1 unit timbangan digital
- 1 buah tas selempang berwarna hijau
Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan awal serta tes urine, dan proses penyidikan masih terus berlanjut.
AKP Usman menyatakan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada satu pelaku saja.
“Kami menduga pelaku bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pengedar. Kami akan kejar sumber asal barang tersebut,” tegasnya.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata atas komitmen Polresta Palu dalam memerangi narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi, sebagai bagian dari upaya kolektif mewujudkan Kota Palu yang bersih dan bebas dari narkoba.*
(dii)